Suasana duka menyelimuti Universitas Udayana, Bali.
Seorang mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, bernama Timothy Anugrah Saputra, ditemukan meninggal dunia pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul sembilan pagi, suasana kampus mendadak heboh ketika sejumlah mahasiswa melihat seseorang terjatuh dari gedung fakultas. Belakangan diketahui, orang itu adalah Timothy.
Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Namun kematian Timothy bukanlah peristiwa biasa.
Belakangan muncul dugaan kuat bahwa Timothy mengalami perundungan atau bullying di lingkungan kampusnya sendiri.

Beberapa tangkapan layar grup percakapan mahasiswa beredar luas di media sosial. Dalam percakapan itu, tampak sejumlah mahasiswa mengejek, menertawakan, bahkan mempermalukan Timothy — bahkan setelah ia meninggal dunia.

Kabar itu membuat publik geram. Banyak yang menilai, ini bukan sekadar kasus kematian, tapi cermin dari lemahnya empati dan budaya saling merendahkan di dunia pendidikan.

Pihak kampus Universitas Udayana bergerak cepat. Mereka membentuk tim investigasi dan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam aksi ejekan terhadap korban.
Sanksi itu berupa pengurangan nilai soft skill selama satu semester, pembuatan surat permohonan maaf, serta pembinaan langsung dari fakultas.

Meski begitu, keluarga korban menilai sanksi tersebut belum sebanding dengan luka yang ditinggalkan.
Ayah Timothy mengungkapkan, anaknya sempat mengeluh merasa tertekan dan dikucilkan sebelum akhirnya meninggal. Ia berharap kasus ini tidak berhenti di tingkat kampus saja, tetapi diusut hingga tuntas oleh pihak kepolisian.

Sebagai bentuk solidaritas, ratusan mahasiswa Universitas Udayana menggelar aksi doa dan renungan malam di depan gedung FISIP. Mereka menyalakan lilin, membawa bunga, dan membentangkan spanduk bertuliskan “Justice for Timothy — Stop Bullying di Kampus.”

Kematian Timothy menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan.
Bahwa perundungan bukan sekadar lelucon atau ejekan ringan — melainkan tekanan yang bisa mengakhiri hidup seseorang.

Menurut Praktisi Hukum Sahroni, S.H “para praktisi hukum diharapkan dapat terlibat aktif memberikan edukasi kependidikan di kampus-kampus, agar mahasiswa memahami batas-batas etika, hukum, serta konsekuensi dari tindakan perundungan. Pendidikan hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas, berempati, dan sadar akan tanggung jawab sosialnya”

Kini, nama Timothy menjadi simbol perjuangan melawan perundungan.
Ia mungkin telah pergi, tapi kisahnya akan selalu mengingatkan kita bahwa setiap candaan bisa jadi luka, dan setiap ejekan bisa berujung pada kehilangan.

Penulis: Amanda ValentinEditor: Amanda Valentin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *