Merinding.net – Banjarbaru. Di tengah pesatnya perkembangan dunia hukum di Kalimantan Selatan, satu nama kantor hukum mulai dikenal luas karena keberanian dan ketegasannya dalam membela hak-hak masyarakat — Lawfirm Nusantara Borneo.
Didirikan oleh Advokat Rahmtullah, S.H. yang kini menjabat sebagai Direktur, kantor hukum ini beralamat di Jl. Golf Wengga 4A, Km 23, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Di bawah kepemimpinannya, Lawfirm Nusantara Borneo tumbuh pesat dengan dukungan dua wakil direktur tangguh: Yanto, S.H. dan Satrio Dito Samporno, S.H., M.M.
Mereka bertiga dikenal sebagai trio advokat pejuang kebenaran — para profesional muda yang tak hanya mengandalkan keahlian hukum, tapi juga keteguhan moral dan keberanian lapangan.
Menangani Perkara dari Perdata hingga Pidana Agama
Lawfirm Nusantara Borneo tidak membatasi diri pada satu bidang saja. Dari perkara perdata, pidana, hingga perdata agama, semua ditangani dengan penuh dedikasi dan strategi matang.
Rahmtullah, S.H. menegaskan, bagi timnya, setiap perkara bukan sekadar berkas, tetapi perjuangan hidup orang lain.
“Kami memegang prinsip bahwa hukum harus menjadi pelindung bagi yang lemah, bukan senjata bagi yang kuat. Karena itu, setiap klien kami perlakukan dengan tanggung jawab penuh — pantang mundur sebelum selesai,” ujar Rahmtullah tegas saat ditemui di ruang kerjanya yang sederhana namun penuh semangat juang.
Semboyan “Pantang Mundur Sebelum Selesai — Haram Manyarah, Waja Sampai Kaputing” bukan sekadar slogan. Kalimat itu menjadi jiwa perjuangan setiap advokat di bawah bendera Lawfirm Nusantara Borneo.
Profesional, Tegas, dan Dekat dengan Masyarakat
Yanto, S.H., selaku Wakil Direktur, menambahkan bahwa kantor ini berupaya menghadirkan layanan hukum yang terjangkau namun berkualitas tinggi, terutama bagi masyarakat kecil yang kerap kesulitan mencari keadilan.
Yanto, S.H., selaku Wakil Direktur, menambahkan bahwa kantor ini berupaya menghadirkan layanan hukum yang terjangkau namun berkualitas tinggi, terutama bagi masyarakat kecil yang kerap kesulitan mencari keadilan.
“Kami tidak hanya hadir di ruang sidang, tapi juga di tengah masyarakat. Banyak kasus kecil yang kami tangani tanpa imbalan besar, tapi memberi dampak besar bagi keadilan,” ungkap Yanto.
Sementara itu, Satrio Dito Samporno, S.H., M.M. membawa nuansa akademik dan manajerial dalam struktur organisasi Lawfirm Nusantara Borneo. Berbekal pengalaman di dunia hukum korporasi dan manajemen, ia memastikan sistem kerja tim selalu profesional dan terukur.
Komentar Para Mantan Klien: ‘Lawfirm yang Bekerja dengan Hati’
Nama besar Lawfirm Nusantara Borneo tak hanya dikenal karena keberaniannya di ruang sidang, tetapi juga karena ketulusan dalam membela klien. Beberapa mantan klien bahkan memberikan kesan mendalam.
Sahroni, salah satu mantan klien dalam perkara perdata, mengatakan:
“Saya datang ke mereka dalam keadaan hampir putus asa. Tapi Pak Rahmtullah dan tim tidak hanya mendampingi saya di pengadilan, mereka juga memberi semangat. Alhamdulillah, saya menang, dan sekarang saya percaya bahwa masih ada advokat yang benar-benar membela rakyat kecil.”
Sementara Dedi, klien yang pernah terjerat kasus pidana ringan, menuturkan hal senada:
“Saya takkan lupa bagaimana mereka membela saya tanpa pamrih. Saya pikir hidup saya sudah habis waktu itu. Tapi mereka tidak menyerah — dan hasilnya saya bebas. Lawfirm Nusantara Borneo benar-benar pantang mundur sebelum selesai.”
Berjuang untuk Keadilan, Bukan Sekadar Menang
Bagi Lawfirm Nusantara Borneo, menang bukan hanya soal putusan pengadilan, tapi tentang keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Mereka percaya bahwa profesi advokat adalah panggilan moral, bukan sekadar pekerjaan.
Dengan semangat “Waja Sampai Kaputing”, Lawfirm Nusantara Borneo terus meneguhkan langkahnya menjadi garda depan penegakan hukum di Kalimantan Selatan — membela yang lemah, melawan ketidakadilan, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
📍 Alamat: Jl. Golf Wengga 4A, Km 23, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan








