Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengawali tahun 2026 dengan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Pati, Sudewo, yang terseret dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut. Ia tercatat sebagai kepala daerah ketiga yang terjaring OTT KPK sejak awal tahun ini.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual-beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa. Dugaan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Selasa (20/1).
“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail konstruksi perkara maupun siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Menurut Budi, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.
“KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan,” tegasnya.
Kasus ini kembali menyoroti praktik koruptif yang diduga masih marak terjadi hingga ke level pemerintahan desa. Jika terbukti, praktik jual-beli jabatan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan serta kepercayaan publik terhadap aparatur negara, khususnya di daerah.
KPK memastikan akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka, akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Media Merinding.net akan terus mengikuti dan menyajikan perkembangan terbaru dari kasus ini.







