Firma Hukum SIJ & Partners kembali menunjukkan profesionalismenya dalam penyelesaian perkara hukum dengan cara yang berkeadilan dan berkeadaban.
Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi hukum yang efektif, tim SIJ & Partners berhasil memfasilitasi perdamaian antara klien pelapor dan terlapor dalam perkara yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa hari yang lalu. Tanjab Timur, 27/10/2025
Proses mediasi berlangsung secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan prinsip restorative justice, yaitu penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan dengan mengutamakan perdamaian dan tanggung jawab kedua belah pihak.
Kuasa hukum pelapor dari SIJ & Partners menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Tanjung Jabung Timur yang telah memfasilitasi proses mediasi dengan baik, cepat, dan berimbang.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Tanjung Jabung Timur beserta seluruh jajaran penyidik yang telah membantu proses ini berjalan dengan damai. Pendekatan humanis yang dilakukan aparat kepolisian menjadi kunci keberhasilan penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan,” ujar Sahroni Direktur Firma Hukum SIJ & Partners dalam keterangannya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, seluruh pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mencabut laporan secara resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Firma Hukum SIJ & Partners menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara.









