Muaro Jambi, Merinding.net — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Riyanti (35), warga Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis Merinding.net, penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi hari ini, Senin (20/10/2025), menggelar perkara atas laporan polisi nomor LP/B-40/VI/2025/SPKT/POLRES MUARO JAMBI/POLDA JAMBI tertanggal 2 Juni 2025.

Dari hasil konfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan pihak penyidik Polres Muaro Jambi, diperoleh keterangan bahwa proses gelar perkara telah dijadwalkan.

“Sabar ya Mbak, Insyaallah hari ini kalau ada pimpinan kami gelarkan,” tulis salah satu penyidik Polres Muaro Jambi dalam pesannya kepada wartawan Merinding.net.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Riyanti setelah dirinya diduga mengalami tindak kekerasan fisik oleh pihak yang kini tengah diselidiki kepolisian. Laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan (sidik), menandakan bahwa penyidik telah menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum SIJ Law Firm, Sahroni, SH., MH, saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polres Muaro Jambi yang dinilai telah bertindak sesuai Prosedur Tetap (Protap).

“Kami mengapresiasi sikap dan langkah Polres Muaro Jambi yang telah memproses laporan klien kami dengan profesional. Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar keadilan bagi pelapor segera terpenuhi,” ujar Sahroni kepada Merinding.net.
“Riyanti selaku korban saat ini masih mengalami rasa trauma, takut, dan tekanan psikis akibat peristiwa tersebut. Kami berharap proses hukum yang transparan dan adil dapat menjadi obat bagi luka batin yang dialaminya,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, mengingat posisi korban sebagai seorang ibu rumah tangga yang berani memperjuangkan hak hukumnya atas dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.

Pihak Merinding.net akan terus memantau perkembangan proses hukum ini hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan keadilan bagi korban kekerasan.

Redaksi Merinding.net — Fakta di Balik Peristiwa

Penulis: Amanda ValentinEditor: Amanda Valentin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *